Formula 1: DAS Mercedes Dianggap Legal, Gugatan Red Bull Ditolak  

- 6 Juli 2020, 17:35 WIB
 Ilustrasi Balapan F1. (Doc. foto : RRI)
Ilustrasi Balapan F1. (Doc. foto : RRI) /Doc RRI

Mercedes dan Red Bull bertemu dengan pengawas FIA di sirkuit Spielberg pada pukul 19:10 waktu setempat pada hari Jumat.

Putusan pengawass mengutip dugaan pelanggaran Pasal 3.8 dan 10.2.3 peraturan teknis, dengan yang terakhir menyatakan bahwa "tidak ada penyesuaian yang dapat dilakukan untuk sistem suspensi apa pun saat mobil sedang bergerak".

Baca Juga: Dragan Djukanovic Pastikan Pemain Asing PSIS Semarang Bakal Tampil Semua

Dalam sebuah pernyataan FIA yang dikeluarkan pada Jumat malam mengatakan, "Pada persidangan tidak ada keberatan terhadap prosedur menggunakan panggilan konferensi video selain tatap muka dengan pendengaran," bunyi pernyataan itu.

Para pihak mengajukan argumen lisan dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Pengawas. Pakar FIA diwawancarai dan menjelaskan komentar tertulisnya.

"Pada persidangan, para pihak merujuk pada dokumen yang diserahkan. Tidak ada pihak yang mengajukan bukti lebih lanjut atau memulai pemeriksaan orang tambahan atau melakukan penyelidikan lebih lanjut."

Baca Juga: Orang Ini Paling Berjasa Dibalik Sukses Maroon 5, Ariana Grande, Taylor Swift, Katy Perry

Pengawas menambahkan bahwa, "Sistem DAS secara fisik dan fungsional merupakan bagian dari sistem kemudi. Dengan demikian, ad pengecualian yan dibolehkan untuk peraturan suspensi tertentu yang berlaku," katanya.

Para pengawas lomba menganggap DAS sebagai bagian yang sah dari sistem kemudi dan karenanya memenuhi peraturan terkait mengenai suspensi atau pengaruh aerodinamis.

Karena itu Mercedes dapat tetap menggunakan DAS untuk sisa musim ini, tetapi sistem tersebut telah dilarang oleh FIA untuk musim F1 2021.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Crash


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x