Kabar Gembira! Diskon PPnBM DTP Untuk Mobil Diperpanjang, Ini Skema Insentifnya

- 22 Januari 2022, 06:54 WIB
Diskon PPnBM DTP Untuk Mobil Diperpanjang
Diskon PPnBM DTP Untuk Mobil Diperpanjang /Instagram @kemenperin_ri

SEMARANGKU - Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) mengumumkan insentif atau diskon PPnBM DTP pembelian kendaraan roda 4 atau mobil diperpanjang.

Perpanjangan insentif atau diskon Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian kendaraan roda 4 atau mobil, diumumkan oleh Kemenperin RI.

Berikut skema insentif atau diskon PPnBM DTP untuk kendaraan roda 4 atau mobil dalam artikel ini.

Baca Juga: Jokowi Tinjau GIIAS 2021, Kebijakan PPnBM Bisa Dongkrak Penjualan Hingga 60 Persen

Melalui Instagram resminya, Kemenperin RI menyampaikan diskon PpnBM DTP untuk pembelian mobil diperpanjang.

"Insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk kendaraan roda empat diperpanjang," tulis Kemenperin pada Instagram resminya.

Perpanjangan kebijakan insentif fiskal ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha akibat pandemi COVID-19.

Seperti telah diketahui sebelumnya, sejak 1 Maret 2021, pemerintah melalui Kemenkeuri memberikan diskon atau insentif fiskal, berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor.

Baca Juga: Perhatian! Kemenkeu Perpanjang Diskon PPnBM DTP Pembelian Kendaraan Bermotor Hingga Desember 2021

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x