Perhatian! Kemenkeu Perpanjang Diskon PPnBM DTP Pembelian Kendaraan Bermotor Hingga Desember 2021

- 23 September 2021, 12:39 WIB
Ilustrasi gambar mobil, Perhatian! Kemenkeuri Perpanjang Diskon PPnBM DTP Pembelian Kendaraan Bermotor Hingga Desember 2021
Ilustrasi gambar mobil, Perhatian! Kemenkeuri Perpanjang Diskon PPnBM DTP Pembelian Kendaraan Bermotor Hingga Desember 2021 /Dok Semarangku
 
SEMARANGKU - Kemenkeu kembali memperpanjang diskon PPnBM DTP kendaraan bermotor. 
 
Diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP diperpanjang oleh Kemenkeu hingga Desember 2021.
 
Pemerintah melalui Kemenkeu RI memutuskan memperpanjang diskon PPnBM DTP kendaraan bermotor hingga Desember 2021.
 
 
 
Melalui akun instagram resminya @Kemenkeuri menyampaikan perpanjangan diskon PpnBM DTP hingga Desember 2021.
 
"Diskon Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP untuk pembelian kendaraan bermotor kembali diperpanjang sampai dengan Desember 2021," tulis Kemenkeu pada akun instagram resminya. 
 
Perpanjangan kebijakan insentif fiskal oleh Kemenkeu ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha akibat pandemi COVID-19. 
 
Seperti telah diketahui sebelumnya, sejak 1 Maret 2021, pemerintah melalui Kemenkeu memberikan diskon atau insentif fiskal, berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor. 
 
Diskon atau insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah ini, kembali mendongkrak kinerja industri otomotif Indonesia. 
 
Terlihat dari catatan penjualan mobil yang terus naik, juga ada efek multiplier dari kebijakan yang diberikan oleh pemerintah ini. 
 
Dilansir Semarangku.com dari instagram resmi @kemenperin_ri, berikut skema diskon PPnBM DTP kendaraan bermotor :
 
1.Mobil penumpang dengan kapasitas mesin kurang sampai dengan 1.500 cc diskon 100% PpnBM DTP. 
 
2.Mobil penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc diskon 50% PPnBM DTP. 
 
3.Mobil penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc diskon 25% PPnBM DTP. 
 
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa, perpanjangan kebijakan insentif fiskal ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha akibat pandemi COVID-19. 
 
"(Perpanjangan diskon PPnBM DTP) Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air. Khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, " kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. 
 
Industri otomotif Indonesia ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya. 
 
Sebagai informasi, saat ini terdapat 21 perusahaan otomotif di Indonesia dengan potensi : 
 
1.Total kapasitas produksi 2,35 juta unit pertahun. 
 
2.Jumlah pekerja langsung pada 21 perusahaan otomotif ini sebanyak 38 ribu orang. 
 
3.Jumlah pekerja dalam rantai produksinya sebanyak 1,5 juta orang. 
 
Sehingga, menurut Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, pertumbuhannya harus segera dipercepat. 
Pemerintah melalui Kemenkeu telah memutuskan memperpanjang diskon PPnBM DTP kendaraan bermotor hingga Desember 2021.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x