Relaksasi Pajak PPnBM Akan Membuat Harga Mobil Baru Berikut Turun Harga, Ini Tipe yang Kena Diskon!

- 27 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilsutrasi rencana PPnBM 0 Persen banyak harga mobil yang turun
Ilsutrasi rencana PPnBM 0 Persen banyak harga mobil yang turun /Twitter/@Mitsubishi_ID

SEMARANGKU – Relaksasi pajak PPnBM mobil baru akan segera diberlakukan mulai 1 Maret 2021 hingga bulan November 2021 mendatang.

Seperti diketahui, persetujuan atas kebijakan relaksasi pajak PPnBM diambil oleh pemerintah untuk mendongkrak perindustrian otomotif yang lesu akibat dampak Covid-19.

Relaksasi pajak PPnBM mobil baru disampaikan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam sebuah konferensi pers pada Jumat, 12 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Subsidi Pajak PPnBM Mobil Baru Segera Diberlakukan, Bulan Maret sampai Mei Harga Mobil Turun Banyak!

Airlangga Hartanto mengatakan jika kebijakan relaksasi pajak PPnBM mobil baru akan dilakukan secara tiga tahap dengan besaran relaksasi yang berbeda pada tiap tahapnya.

Tiga tahap relaksasi pajak PPnBM mobil baru yang ia jelaskan ialah sebagai berikut:

  1. Relaksasi pajak PPnBM 100 persen

Tahap pertama, bulan Maret hingga Mei akan diberikan relaksasi pajak PPnBM sebesar 100 persen.

  1. Relaksasi pajak PPnBM 50 persen

Tahap kedua, bulan Juni hingga Agustus akan diberikan relaksasi pajak PPnBM sebesar 50 persen.

Baca Juga: Cek NIK di https://dtks.kemensos.go.id Cari Tahu Namamu Tercantum Sebagai Penerima BST Rp 300 Ribu atau Tidak

  1. Relaksasi pajak PPnBM 25 persen

Tahap ketiga, bulan September hingga November akan diberikan relaksasi pajak PPnBM sebesar 25 persen.

Sementara itu, Airlangga juga menegaskan bahwa pemberian relaksasi pajak PPnBM hanya berlaku untuk mobil dengan kubikasi mesin di bawah 1.500 CC dan sistem penggerak roda 4x2.

Oleh karenanya, deretan mobil dengan tipe tersebut akan mengalami penurunan harga saat relaksasi pajak PPnBM mobil baru mulai diberlakukan.

Hal ini berdasar dari UU No. 42 Tahun 2009 pasal 88 yang mengatur mobil jenis tersebut dikenai pajak PPnBM sebesar 10 persen.

Baca Juga: Pencairan BST Rp 300 Ribu Bisa Diantar Langsung ke Rumah Penerima, Asalkan Dalam Kondisi Berikut!

Berikut deretan mobil yang akan turun harga saat relaksasi pajak PPnBM mulai berlaku:

  1. Segmen Low APV

Contoh merk: Avanza, Xenia, Mobilio, Xpander, Confero, Ertiga

  1. Segmen Low SUV

Contoh merk: Terios, Rush, Xpander Cross, XL7, BR-V.

  1. Segmen Sedan

Contoh merk: Vios dan City.

Baca Juga: Razia Operasi PPKM dan P4GN oleh Ditresnarkoba Polda Jateng Sasar Karaoke Baby Face dan Inul Vizta Semarang

Itulah deretan mobil yang akan turun harga ketika pemberlakuan relaksasi pajak PPnBM mobil baru mulai diterapkan per Maret 2021 sampai Desember 2021 mendatang. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x