Pencairan BST Rp 300 Ribu Bisa Diantar Langsung ke Rumah Penerima, Asalkan Dalam Kondisi Berikut!

- 27 Februari 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi gambar bansos BST Rp300 ribu dari Kemnsos bisa diantar kerumah tapi ada syaratnya
Ilustrasi gambar bansos BST Rp300 ribu dari Kemnsos bisa diantar kerumah tapi ada syaratnya /ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/

SEMARANGKU – Pencairan BST Rp300 ribu tidak hanya melalui transfer rekening bank dan datang ke kantor pos terdekat saja.

Pencairan BST Rp300 ribu dari Kemensos bisa diantarkan langsung ke rumah penerima bantuan jika dalam kondisi tertentu.

Seperti diketahui, bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos sudah mulai disalurkan sejak bulan Januari 2021.

Penyaluran bantuan sosial BST Kemensos tahap kedua bulan ini, sudah bisa dicairkan oleh para penerima bantuan.

Baca Juga: Telkomsel Segera Menutup Tantangan 2 Juta dan Kesempatan Ini! Buruan Baca Infonya

Mekanisme penyalurannya ada dua, yaitu secara tunai dan nontunai. Untuk penyaluran nontunai, para penerima bantuan harus memiliki akun rekening bank yang telah ditunjuk pemerintah.

Sedangkan untuk tunai, para penerima bantuan bisa mendatangi langsung kantor pos (PT Pos Indoensia), setelah mendapatkan surat undangan dari RT/RW setempat.

Akan tetapi, selain tempat-tempat tersebut, pencairan dana BST Rp 300 ribu juga bisa dibuka dibeberapa tempat lain bahkan bisa diantarkan langsung ke rumah penerima bantuan.

Baca Juga: Aldebaran Gendong Andin Ke Kasur, Mau Ngapain? Di Sinetron Ikatan Cinta RCTI Malam Ini 27 Februari

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x