Internal Organsiasi Sedang Tak Kondusif, Kongres PSSI Jateng Terancam Mundur

- 13 November 2021, 20:00 WIB
Ketua KP Asprov PSSI Jateng, Sutrisno.
Ketua KP Asprov PSSI Jateng, Sutrisno. /Dok Asprov PSSI Jateng

SEMARANGKU – Kongres Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng dengan agenda utama pemilihan Ketua dan Komite Eksekutif atau Exco terancam mundur dari jadwal yang ditetapkan yakni 18 Desember 2021.

Penyebabnya, situasi yang tidak kondusif di internal Asprov PSSI Jateng yang membuat Komite Pemilihan (KP) belum menjalankan tahapan-tahapan kongres yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Ketua KP Asprov PSSI Jateng M. Sutrisno menilai tidak kondusifnya situasi ini diduga karena ada pengaruh pihak ketiga dalam proses pemilihan.

Baca Juga: Sanksi Bakal calon Wakil Ketua Umum yang Diberikan Komdis PSSI Jateng Dinilai Cacat Hukum

Hal tersebut menurutnya, berpotensi melanggar aturan yakni Kode Pemilihan PSSI Pasal 2 tentang Prinsip dan Kewajiban.

Bahkan dia menilai ada pihak-pihak di dalam tubuh Asprov PSSI yang bersikap tidak netral untuk mendukung kandidat tertentu.

Kondisi ini membuat internal Asprov PSSI Jateng menjadi ruwet dan membuat dirinya sebagai Ketua KP harus bersikap untuk menjaga kondusifitas.

“Saya mengambil sikap sementara tidak melakukan apa-apa sampai semua benar-benar kondusif," ucapnya, Sabtu 13 November 2021.

Baca Juga: Merasa Diberi Sanksi Tak Masuk Akal, Ketua Umum PSSI Jateng Merasa Dijegal Jelang Musprov

"KP sebagai lembaga independen juga tidak mau dianggap tidak netral sehingga menodai pemilihan. Saat ini KP terus melakukan koordinasi dengan PSSI Pusat supaya KP tidak salah langkah,” imbuhnya.

Menurut pria asal Ungaran ini, Asprov PSSI Jateng juga mengalami kekosongan kepemimpinan.

“Meskipun KP adalah lembaga independen, sangat tidak elok jika kita bekerja menjalankan tugas tanpa ada kepemimpinan di Asprov PSSI Jateng. Adanya Ketua Asprov meskipun bertatus pelaksana tugas (Plt) sangat dibutuhkan, termasuk dalam pembiayaan. Karena kinerja KP juga harus didukung penganggaran,” tegasnya.

Diketahui, Ketua Asprov PSSI Jateng Edi Sayudi saat ini tidak bisa menjalankan tugas karena bestatus tersanksi setelah dianggap melanggar Statuta PSSI.

Hukuman tersebut sudah berkekuatan hukum tetap melalui Keputusan Komite Banding Asprov PSSI Jateng, yakni Edi Sayudi dihukum tidak boleh beraktifitas di lingkungan sepak bola sampai 4 Desember 2021.

Atas vonis tersebut, Edi Sayudi praktis tidak bisa maju dalam kontestasi suksesi tersebut lantaran pada 18 November 2021 adalah jadwal terakhir pendaftaran bakal calon Ketua dan Exco.

Terkait Plt. Ketua Asprov, Rapat Komite Eksekutif Asprov PSSI Jateng pada 10 November 2021 memutuskan mengangkat salah satu anggota Exco PSSI Jateng yakni Agung Waskita sebagai Plt Ketua Asprov.

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x