Namun rapat tersebut diduga tidak sah karena hanya dihadiri dua anggota dari keseluruhan Exco yakni agung Waskita dan Aam Ichwan.
Bahkan Aam saat dalam status tersanksi sehingga tidak boleh menghadiri rapat. Dalam notulensi rapat, satu anggota Exco lagi yakni Farid Ma’ruf diklaim juga ikut mengambil keputusan setelah ditelepon.
Namun atas klaim ini Farid yang juga Sekda Cilacap mengelak. Sesuai Statuta PSSI, rapat harus dihadiri minimal sepertiga atau tiga orang. ***