Meinggal Saat Latihan, Atlet Paralayang Jawa Tengah Dapat Santunan Rp108 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

- 16 April 2021, 19:09 WIB
Ahli waris Elisa Samson Manueke, Liz Andriana ketika menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Semarang.
Ahli waris Elisa Samson Manueke, Liz Andriana ketika menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Semarang. /Dok KONI Jateng

Baca Juga: Kaget Ada Sesuatu Menggeliat, Pria Ini Temukan Ular dalam Selada yang Dibelinya di Supermarket

Ketum KONI Jateng, Suboto menyatakan terima kasih atas terealisasinya dana santunan kepada ahli waris.

“Tidak ada yang berharap dapat santunan seperti ini, namun realita menghendaki demikian. Jadi kami sampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Teguh Wiyono juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KONI Jateng kapada BPJS Ketenagakerjaan Semarang. “Tercatat sudah empat tahun berjalan kerja sama kita,” bebernya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 April 2021: Aldebaran Tiba-tiba Hadir di Pertemuan Elsa dan Papa Surya, Ada Apa?

Baca Juga: Hukum Merokok Ketika Sedang Berpuasa, Ini Penjelasan dari Dr Zakir Naik, Batal Nggak Ya

Lebih jauh Teguh mengungkapkan, setelah mengalami kecelekaan Elisa Manueke dirawat dua minggu di RS Sarjito Yogyakarta. Dalam perawatan tersebut membutuhkan biaya Rp 132.776.300.

“Semua ditanggung oleh kami. Itu memang sudah menjadi kewajiban BPJS Ketenagakerjaaan,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x