Meinggal Saat Latihan, Atlet Paralayang Jawa Tengah Dapat Santunan Rp108 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

- 16 April 2021, 19:09 WIB
Ahli waris Elisa Samson Manueke, Liz Andriana ketika menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Semarang.
Ahli waris Elisa Samson Manueke, Liz Andriana ketika menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Semarang. /Dok KONI Jateng

SEMARANGKU – BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan sebesar Rp108.400.000 kepada ahli waris atlet andalan paralayan Jawa Tengah yang meninggal saat latihan, Elisa Samson Manueke.

Penyerahan santunan diberikan kepada ahli waris Elisa Samson Manueke, Liz Andriana di kantor Komite Olahraga Nasiona Indonesia (KONI) Jateng, kompleks Jatiridiri Semarang, Jumat 16 April 2021.

Seperti diketahui atlet andalan paralayang Jawa Tengah Marsekal Pertama (Pur) dr Elisa S Manueke meninggal akibat kecelakaan saat latihan, 8 Maret 2020 lalu.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Lepas Bantuan Gempa Pemprov Jawa Tengah untuk Jawa Timur

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Alasan Ganjar Pranowo Rajin Kirim Bantuan ke Wilayah yang Dilanda Bencana

Dia meninggalkan istri Liz Andriana dan empat anak. Atas kondisi itu, ahli waris mendapat santunan Rp 108.400.000 dan dua anaknya mendapat fasilitas bea siswa dari mulai Taman Kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi  (PT).

Penyerahan secara simbolis santunan tersebut dilakukan oleh Wakil Ketua Umum III KONI Jateng Hary Nuryanto kepada Lis Andriana (istri almarhum) disaksikan oleh Ketua Umum KONI Jateng Subroto dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Teguh Wiyono.

Hadir juga Ketua Pengprov Paralayang Jateng Arie Samiaji, Sekum KONI Jateng Heny Setiawati, Wakil Bendahara Umum Suratno, Kabid Humas Darjo Soyat dan Wakil Ketua Bidang Diktar Bayu Eka Ardiyan.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 April 2021: Papa Surya Terkejut Dengan Bukti Baru yang Dibawa Aldebaran

Baca Juga: Kaget Ada Sesuatu Menggeliat, Pria Ini Temukan Ular dalam Selada yang Dibelinya di Supermarket

Ketum KONI Jateng, Suboto menyatakan terima kasih atas terealisasinya dana santunan kepada ahli waris.

“Tidak ada yang berharap dapat santunan seperti ini, namun realita menghendaki demikian. Jadi kami sampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Semarang Teguh Wiyono juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan KONI Jateng kapada BPJS Ketenagakerjaan Semarang. “Tercatat sudah empat tahun berjalan kerja sama kita,” bebernya.

Baca Juga: Ikatan Cinta 16 April 2021: Aldebaran Tiba-tiba Hadir di Pertemuan Elsa dan Papa Surya, Ada Apa?

Baca Juga: Hukum Merokok Ketika Sedang Berpuasa, Ini Penjelasan dari Dr Zakir Naik, Batal Nggak Ya

Lebih jauh Teguh mengungkapkan, setelah mengalami kecelekaan Elisa Manueke dirawat dua minggu di RS Sarjito Yogyakarta. Dalam perawatan tersebut membutuhkan biaya Rp 132.776.300.

“Semua ditanggung oleh kami. Itu memang sudah menjadi kewajiban BPJS Ketenagakerjaaan,” tandasnya. ***

Editor: Mahendra Smg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x