Baca Juga: Umumkan Pembelajaran Tatap Muka 2021, Menag Facrul Razi Akan Minta 1 Hal Ini Jadi Fokus Utama
Pencopotan baliho-baliho berisi ajakan revolusi akhlak ini dilakukan oleh pihak TNI. Baliho-baliho tersebut dipasang di ruas-ruas jalan Ibu Kota.
Kapolda sendiri mengultimatum semua kegiatan melibatkan kerumunan massa akan diintervensi. Hal tersebut dilakukan mengingat 59 persen penyebaran COVID-19 terjadi di Pulau Jawa. Sedangkan Jakarta merupakan daerah penyebar COVID-19 terbesar.
“Polri hadir untuk menyelamatkan jiwa masyarakat. Jadi, siapapun yang akan mengganggu keselamaatan jiwa masyarakat saya akan lakukan penegakan hukum yang tegas. Ya, saya ulangi, siapa pun yang akan mengganggu keselamatan jiwa masyarakat saya akan melakukan penegakan hukum yang tegas. Dan akan melakukan upaya-upaya pencegahan yang keras, preventif strike,” pungkasnya.***