Jokowi Perintah Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satgas Tindak Pelanggar Prokes, Habib Rizieq Hati-Hati

- 16 November 2020, 18:58 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintah ke Kapolri, Panglima TNI dan Ketua Satgas Covid-19 tindak tegas pelanggar prokes, terkait Habib Rizieq?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) perintah ke Kapolri, Panglima TNI dan Ketua Satgas Covid-19 tindak tegas pelanggar prokes, terkait Habib Rizieq? /twitter/Jokowi

 

SEMARANGKU - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah memberi perintah kepada Kapolri, Panglima TNI dan Ketua Satgas Covid-19 untuk tidak tegas pelanggar prokes ini terkait acara berkaitan dengan Habib Rizieq.

Banyaknya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan dianggap Jokowi sudah keterlaluan saat pemerintah terus menekan angka penularan Covid-19, acara di penyambutan dan Maulid Nabi di kediaman Habib Rizieq adalah salah satunya.

Melihat hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi langsung perintahkan kepada jajarannya seperti Kapolri dan Panglima TNI untuk langsung tindak tegas segala kerumunan massa agar aturan bisa ditegakkan, tidak mau kecolongan seperti acara di tempat Habib Rizieq kemarin.

Baca Juga: Solusi Makan, Belanja, dan Transportasi dari Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Siap-siap! Nasib Jokowi Bisa Seperti Presiden RI Ke-2 Karena 3 Alasan Berikut Ini

Lewat cuitan di twitter resmi akun @jokowi Presiden Joko Widodo mengatakan jika aparat negara harus tegas dalam menngawal aturan protokol kesehatan. Jokowi juga akan tegas menindak para pelanggar prokes tersebut.

Dalam cuitannya yang mulai diupload hari ini Jokowi sudah akan bertindak cepat dan tegas agar kejadian kemarin di tempat Habib Rizieq tidak terjadi lagi dimana ribuan orang berkumpul dan tak mengindahkan aturan prokes.

Berikut ini cuitan Presiden Jokowi terkait dengan perintah kepada Panglima TNI, Kapolri dan Ketua Satgas diakun milik Jokowi. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Marah Soal Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq, Siap Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Baca Juga: Geram! Mahfud MD Sebut Kerumunan Habib Rizieq Adalah Pembunuh di Indonesia, Ini Ungkapannya

"Keselamatan rakyat di tengah pandemi merupakan hukum tertinggi. Karena itu, penegakan disiplin protokol kesehatan harus tegas, termasuk pembubaran kerumunan Saya memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satgas untuk menindak tegas pelanggar pembatasan yang ditetapkan."

 Baca Juga: Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020 Kado Terindah Suzuki di Usianya yang ke 100 Tahun

Baca Juga: Hasil Balap MotoGP Valencia 2020 Joan Mir Juara Dunia 2020, Banyak Rekor Aneh Terpecahkan!

Selain itu Presiden Jokowi juga mulai menunjukkan ketegasan dan terlihat marah dengan adanya kerumunan massa akhir-akhir ini di Jakarta khsusnya dengan adanya acara di kediaman habib Rizieq.

Melalui akun Twitter @jokowi Presisen Joko Widodo atau Jokowi banyak memberikan uraian kata yang intinya akan bertindak tegas kepada pelanggar prokes, sepertinya ini terkait dengan acara penyambutan dan acara Habib Rizieq Shihab.

Tak hanya itu Pemerintah juga akan bertindak tegas kepada pelanggar dan sudah komitmen untuk bubarkan kerumunan massa jika terjadi lagi. Acara seperti di tempat Habib Rizieq sepertinya bakal berakhir disini jika tidak mau ditindak tegas aparat.

Baca Juga: Hanya Pakai KTP NIK Cek Penerima Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Langsung Cair ke Rekening

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Mahfud MD Singgung Soal Keamanan, Ini Katanya!

Dalam Tweet akun Jokowi disebutkan jika butuh ketegasan aparat dan kepala daerah untuk meminimalisasi kerumunan massa demi pencegahan Covid-19. Bunyi tweet Jokowi yang terbaru adalah seperti ini:

"Ketegasan aparat mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan. Angka kasus aktif dan kesembuhan Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan, jangan sampai rusak karena tidak berani mengambil tindakan hukum yang tegas di lapangan." 

Baca Juga: Mahfud MD: Negara Tidak Boleh Kalah Terhadap Aksi Pembangkangan dan Premanisme

Baca Juga: Login apb.kemdikbud.go.id Pakai KTP NIK Bisa Dapat Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Ini Caranya

Sementara itu Pemerinta Indonesia juga sudah memberikan keterangan resmi lewat konferensi pers terkait hal ini. Lewat Mahfud MD pemerintah akan tegas menindak segala sesuatu pelanggaran protokol kesehatan.

Sebelumnya adanya agenda ribuan massa pada tanggal 10 hingga 13 November 2020, pemerintah mendapat masukan adanya keluhan masyarakat.

Agenda itu diantaranya ribuan massa penjemput Habib Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta, acara pesta pernikahan dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan Jakarta Pusat.

Baca Juga: Donald Trump Blak-blakan Ungkap Joe Biden Menang di Media Berita Palsu

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S21 Bakal Segera Rilis, Catat Ya!

Keluhan itu utamanya termasuk para masyarakat yang berjuang dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Keluhan dan masukan tokoh agama masyarakat, purn TNI Polri, dokter, relawan serta kelompok sipil kemanusiaan yang bergelut berjuang dalam mengatasi covid,” kata Mahfud MD, dalam siaran persnya, Senin 16 November 2020.

Mahfud MD menyebut, jika keluhan mereka adalah adanya perusakan fasilitas umum, melanggar prokes bahwa seakan perjuangan mereka tidak dihargai sama sekali.

Baca Juga: Tidak Dapat Subsidi? Tenang, Pemerintah Beri Keringanan Tarif Listrik PLN untuk 7 Golongan, Yuk Cek

Baca Juga: Bakal Rugi! Mantan Kepala Staf Presiden Minta Trump Jangan Egois Halangi Transisi ke Biden

“Dan mereka mengatakan negara tidak boleh kalah, dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangakangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak serta tindakan lain yang mengoyak persatuan dan kesatauan bangsa,” kata Mahfud MD.

Oleh karena itu, pemerintah menmperingtkan para pejabat kepala daerah, pejabat publik, aparat, untuk menindak tegas dan menegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa jumlah besar.

“Indonesia negara demokrasi masyarakat punya hak, ekspresi, berkumpul, tapi jangan lupa Indonesia negara nomokrasi, negara hukum, penggunaan hak individu tidak boleh melanggar hak oang lain,” tegasnya.

Baca Juga: Di Bawah Joe Biden Kapal China Seharusnya Bisa Ditenggelamkan di Laut China Selatan?

Baca Juga: Penyebab Asam Lambung Rendah, Pastikan Kamu Mengetahuinya Sebelum Terlambat

Secara tegas, Mahfud MD juga mengingatkan dan memperingatkan kepada aparat keamanan, meminta untuk tidak ragu dan tegas dalam memastikam protokol kesehatan dipatuhi dengan baik.

“Dan akan memberi sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mampu bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan covid,” ucapnya. ***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x