Baca Juga: NIK Tidak Terdaftar Saat Cek BLT BPUM UMKM di eform.bri.co.id/bpum! Segera Lakukan Ini
Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Habis? Tenang, Ada Promo Menarik dari Telkomsel! Cek di Sini
“Kadang-kadang untuk membangun sebuah emosi, istilah-istilah itu dikedepankan. Jadi saya ingin katakana pada masyarakat Indonesia bahwa negara melindungi segenap bangsa dan warga negaranya. Nggak ada negara semena-mena. Tetapi negara juga harus menegakkan aturan-aturan melalui law enforcement. Kalau nggak, kacau balau kan,” jelas Moeldoko.
Selain itu, Moeldoko mengatakan bahwa mereka yang diberikan tindakan merupakan pihak yang salah dan berdasarkan bukti-bukti yang telah ada.
Maka, Moeldoko tidak menginginkan bila pemerintah dinarasikan mengkriminalisasi ulama.
Baca Juga: Kasusnya Ingin Diungkit Lagi, Habib Rizieq: Bagaimana dengan Denny Siregar dan Abu Janda?
Baca Juga: Skak Mat! Vladimir Putin Bungkam Emmanuel Macron Gunakan Al Quran, Singgung Perlakuan ke Umat Islam
“Nah, siapa yang kena law enforcement itu? Ya, mereka-mereka yang salah. Jadi, terus jangan dibalik negara atau pemerintah mengkriminalisasi ulama. Nggak, tidak ada itu. yang dikriminalkan adalah mereka-mereka yang salah dan itu ada bukti-buktinya,” tegas Moeldoko.***