Update Bantuan Sosial yang Diperpanjang Sampai Tahun Depan, Ada Kartu Prakerja? Cek di Sini

- 12 November 2020, 06:50 WIB
Pemerintah akan perpanjang bantuan sosial 2021 mulai dari BLT, Kartu Prakerja, Banpres UMKM, Subsidi Gaji dan lain sebagainya.
Pemerintah akan perpanjang bantuan sosial 2021 mulai dari BLT, Kartu Prakerja, Banpres UMKM, Subsidi Gaji dan lain sebagainya. /Semarangku

Baca Juga: Tinggalkan Juventus, Cristiano Ronaldo Bisa Pindah ke PSG Jika Syarat Ini Terpenuhi

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

  1. Kartu Prakerja

Kartu prakerja merupakan program yang bersifat semi bantuan sosial yang diperuntukkan bagi para pencari kerja maupun korban PHK.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: Luca Marini, Adik Valentino Rossi, Pilih Ducati Daripada Yamaha Mulai Debut MotoGP Tahun Depan

Baca Juga: Central Java Investment Business Forum (CJIBF) 2020 Resmi Dibuka Ganjar Pranowo, Ekonomi Siap Gas!

  1. BLT UMKM BPUM

BLT UMKM BPUM merupakan program yang diberikan kepada para pelaku UMKM dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta.

Syarat yang harus dipenuhi calon penerima yaitu memiliki usaha dan KTP, bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD, tidak sedang menerima kredit pembiayaan dari perbankan dan KUR.

  1. Bansos BST

Bansos BST merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah