Hari Ini Habib Rizieq Pulang, Berikut Daftar Kasus Kontroversi Selama di Indonesia

- 10 November 2020, 07:20 WIB
Habib Rizieq pulang, sebut akan tetap konsisten berada di pihak oposisi Pemerintahan Presiden Jokowi.
Habib Rizieq pulang, sebut akan tetap konsisten berada di pihak oposisi Pemerintahan Presiden Jokowi. /

SEMARANGKU – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah pulang ke Indonesia, Selasa 10 November 2020. Sebelumnya, Habib Rizieq memiliki daftar kasus kontroversial selama ia berada di Indonesia.

Sebagai junjungan FPI, Habib Rizieq adalah salah satu tokoh panutan dan selalu disoroti berbagai media terkait kasus kontroversial selama ia berada di Indonesia.

Selama Indonesia Habib Rizieq pernah menjalani dalam jeruji selama 7 bulan terkait dengan kontroversialnya saat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV.

Baca Juga: Hari Ini Habib Rizieq Akan Pulang ke Indonesia, API Jabar: Jutaan Umat Islam Menunggu Kedatangannya

Baca Juga: Fadli Zon Ajak Jemput Kepulangan Habib Rizieq, Mahfud MD: Tidak Bisa Jika Tanpa Dokumen

Tidak hanya itu, dia juga memplesetkan bahasa sunda “Sampurasun” menjadi “Campu Racun” sehingga membuatnya berhadapan dengan kasus hukum.

Banyak kisah yang telah ia lalui di Indonesia, namun dia mampu melewatinya dan tetap menjadi panutan bagi kaumnya di Indonesia.

Sesuai dengan jadwal kepulangan ke Indonesia, pesawat Habib Rizieq mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Habib Luthfi Dianugerahi Gelar Honoris Causa, Ganjar Pranowo: Beliau Melebihi Doktor Sebenarnya

Baca Juga: Kisah Heroik Hari Pahlawan Bersama Ganjar Pranowo, Pernah Menyamar Orang Gila Untuk Kelabui Belanda

Banyak aliansi Islam yang turut menjemputnya ke Bandara yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat yang tergabung menjadi 40 ormas, seperti GUIH, JAS, Barkid, Hidayatullah, Syarikat Islam Laskar Mujahidin Sancang, dan lain-lain juga ikut menyambut kedatangan Habib Rizieq.

"Kami segenap elemen pergerakan ormas Islam di Jawa Barat perwakilan dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat. Insyaa Allah kami telah sepakat dan bertekad untuk bersama-sama untuk menyambut dan mengawal kepulangan Habib Rizieq," kata Asep di sela-sela aksinya.

Asep menjelaskan pihaknya akan memfasilitasi jutaan umat Islam untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq ke Indonesia meskipun menunggu lama di Bandara asalkan pulang dengan selamat.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tahap 1 Sudah Cair! Cek Penerima Login kemnaker.go.id

Baca Juga: BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Resmi Cair ke 2,1 Juta Orang Yuk Cek Penerima di Sini

Berikut daftar kasus kontroversi Habib Rizieq Shihab selama di Indonesia, dikutip dari RRI, Senin (09/11) sebagai berikut:

1. Pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.

2. Pada tanggal 13 November 2015, Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang ceramah oleh Bupati Purwakarta di kota tersebut. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata "Sampurasun" menjadi "Campur Racun".

Baca Juga: Sepak Terjang Kamala Harris, Pendamping Joe Biden di Gedung Putih, Wapres AS Berkulit Hitam Pertama

Baca Juga: Joe Biden Presiden Amerika Serikat Terpilih, Ini Profil Singkatnya dan Kisah Haru Serta Tragedi

Dalam bahasa Sunda, "Sampurasun" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa. Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.

3. Pada tanggal 27 Oktober 2016, Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme yang juga putri dari Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Pancasila dan Soekarno atas pernyataan "Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di Pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di Kepala".

Baca Juga: Meski Kalah Donald Trump Masih Bisa Menjadikan China Sebagai Kambing Hitam dan Menghancurkannya

Baca Juga: Jika Joe biden Menang Pilpres AS, Perang Dagang AS dan China Bisa Berakhir Namun Tidak untuk Hal Ini

4. Pada tanggal 26 Desember 2016, Rizieq diperkarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas tuduhan penistaan agama karena telah berkata "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?"

5. Pada tanggal 12 Januari 2017, Rizieq dilaporkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono atas tuduhan penghinaan terhadap profesi hansip karena telah berkata "Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Habib Rizieq. Pangkat jenderal otak Hansip" dan "Sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal nggak lulus litsus."

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Pemberian Bintang Mahaputera untuk Bungkam Gatot Nurmanttyo

Baca Juga: Sudah Buat Umat Islam Sedunia Marah, Presiden Prancis Emmanuel Macron Kini Perkuat Pertahanan

6. Pada Februari 2017, tersiar rumor adanya percakapan pornografi antara Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Husein beserta foto-foto syur Firza di WhatsApp. Pada tanggal 29 Mei 2017, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

7. Pada 29 September 2017, Rizieq dicekal saat akan meninggalkan Arab Saudi karena visanya sudah habis.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah