Baca Juga: Selain Kuota Internet Gratis, Telkomsel Bagikan Paket Unlimited, Ini Cara Aktifkan Paketnya
Baca Juga: Gatot Brajamusti Ternyata Sempat Mengalami Hal Ini Sebelum Meninggal Dunia
Seperti gelombang 1, penyaluran BLS BSU BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan melalui Bank Himbara.
Adapun kumpulan Bank Himbara yakni Bank BNI, Bank BTN, Bank BRI, Bank Mandiri.
Jumlah besaran BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan yang disalurkan sebesar Rp600 ribu per bulan.
Baca Juga: Fatal! Ini Penyebab BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Belum Cair Meski Penerima Sudah Memenuhi Syarat
Baca Juga: Kamala Harris Terpilih Wanita Pertama Wakil Presiden Amerika, Rakyat India Sambut Gembira dan Pesta
Dan akan diberikan selama empat bulan, pencairan dilakukan sekali selama dua bulan sehingga total pencairan Rp1,2 juta.
Pekerja yang berhak menerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan yakni terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, pekerja yang berhak menerima BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan adalah pekerja yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta.