Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Cair ke Daftar Rekening Berikut, Hindari Ya!
Baca Juga: Waduh, BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Bisa Tak Ditransfer Meski Data Valid dan Lengkap
Diakui oleh Menaker Ida bahwa ada kemungkinan pekerja yang memiliki gaji di atas Rp 5 juta mendapat bantuan subsidi upah.
“Data penerimanya yang dipadankan wajib pajak sudah kami terima kemarin, Jumat. Tapi karena sudah sore, kami masih berkonsultasi lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ucap Menaker Ida sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari laman RRI.
Aswansyah selaku Direktur KKHI Kemnaker mengungkapkan perihal penyebab dana BLT tak ditransfer penerima meskipun data penerima sudah valid dan lengkap.
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Tidak Ditransfer ke Penerima yang Melanggar Aturan Ini
Baca Juga: Gatot Brajamusti Ternyata Sempat Mengalami Hal Ini Sebelum Meninggal Dunia
“Pertama itu ada duplikasi. Kedua, rekening tidak aktif. Ketiga, rekening diblokir. Terus keempat, rekeningnya tidak match nama di NIK dengan nama di rekening,” ucapnya seabgaimana dilansir Semarangku dari video di channel YouTube Kemnaker.
Selain itu, Aswansyah juga menambahkan bahwa penerima BLT subsidi gaji yang menggunakan rekening giro akan menghambat proses pencairan.