SEMARANGKU – Kuota internet gratis Telkomsel dari Kemendikbud telah disalurkan pada tanggal 30 Oktober 2020 lalu.
Penyaluran kuota interent gratis tersebut diberikan kepada para pelajar dan tenaga pendidik yang masih aktif menjadi akademisi.
Pemberian kuota internet gratis dari Kemendikbud dilakukan untuk memperlancar Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca Juga: Cek Hasil Pilpres Amerika Serikat 2020 antara Donald Trump vs Joe Biden pada Situs Ini
Baca Juga: Cara Daftar BLT UMKM BPUM Tanpa Miliki Rekening BRI, Cair Rp 2,4 Juta, Cek Via eform.bri.co.id/bpum
Kemendikbud memberikan kuota internet gratis tersebut melalui operator yang tergabung dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) termasuk Telkomsel.
Namun, kamu harus tahu bila kuota internet gratismu tidak dapat di gunakan. Pahami poin-poin berikut!
- Kuota Belajar Kemendikbud telah habis
- Pelanggan menggunakan VPN
- Aplikasi-aplikasi yang tergabung pada layanan Kuota Belajar Kemendikbud melakukan akses ke aplikasi/link pihak ketiga yang tidak termasuk dalam layanan Kuota Belajar Kemendikbud, antara lain:
Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud menggunakan platform pihak ketiga, seperti: Google Services (Google Docs, Google Cloud, Google Drive, Google Analytic) dan lain sebagainya.
Baca Juga: Pulang ke Indonesia, Habib Rizieq Shihab akan Jadi Wali Nikah Najwa Shihab! Berikut Selengkapnya