Baca Juga: Cuma 1 Klik, Segera Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta via Bank BRI di Link Login eform.bri.co.id/bpum
Dalam sebuah acara yang digelar secara virtual yang diselenggarakan di Gedung Graha BNPB Jakarta, Menaker Ida Fauziyah telah menyinggung perihal pencairan termin atau gelombang kedua.
“Penyaluran termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020,” papar Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari akun YouTube BNPB Indonesia pada Selasa (27/10).
“Saya sampaikan bahwa dibagi menjadi dua termin, termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji Rp 1,2 juta, termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Akhirnya Ditandatangani Secara Resmi oleh Presiden Jokowi
Baca Juga: Ganjar Pranowo Temukan Fakta Mengejutkan Dibalik Banjir Kebumen, Ternyata Ada yang Sengaja
Berdasarkan paparan ini, BLT subsidi gaji gelombang 2 akan dicairkan minggu pertama bulan November, yaitu antara tanggal 1 sampai 7.
Menaker juga menjelaskan bahwa sumber pendanaan bantuan subsidi gaji berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan bukan dari uang para pekerja di BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT subsidi gaji atau upah.
Baca Juga: Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta Meskipun NIK eKTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id! Ini Caranya