MUI Keluarkan Surat Edaran Boikot Produk Prancis di Indonesia Tuntut Emmanuel Macron Minta Maaf

- 1 November 2020, 09:01 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron didesak untuk segera meminta maaf dan MUI serukan boikot produk Prancis
Presiden Prancis Emmanuel Macron didesak untuk segera meminta maaf dan MUI serukan boikot produk Prancis /Tangkapan Layar Twitter @EmmanuelMacron

Dalam surat edaran MUI Nomor: Kep-1823/DP-MUI/X/2020 tentang poin dasar MUI desak Pemerintah untuk boikot produk Prancis di Indonesia sebagai berikut:

1. Memboikot semua produk yang berasal dari Prancis serta mendesak kepada pemerintah republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan melakukan peringatan keras kepada pemerintah Prancis serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara waktu Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada seluruh umat Islam di dunia.

Baca Juga: Emmanuel Macron Presiden Prancis Berani Hina Islam Ternyata Istrinya Bukan Orang Biasa, Ini Faktanya

2. Umat Islam tidak ingin mencari musuh. Umat Islam hanya ingin berdampingan secara damai dan harmonis.

Namun, jikalau yang bersangkutan sebagai kepala Negara Prancis tidak menginginkan dan mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati.

Maka, umat Islam dunia terutama Indonesia punya harga diri dan martabat siap untuk membalas sikap dengan tindakan MEMBOIKOT semua produk yang datang dari Prancis hingga presidenEmmanuel Macrondan mencabut ucapannya dan meminta maaf kepada umat Islam dunia.

Baca Juga: Imbas Emmanuel Macron, Dubes Prancis Dipanggil, Menag: Jika Berpendapat Jangan Kebablasan

3. Menghentikan segala tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap Nabi Besar Muhammad SAW termasuk perbuatan karikatur dan ucapan kebencian dengan alasan apa pun juga.

4. Mendukung sikap Organisasi Koperasi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait,Pakistan, Bangladesh, yang telah memboikot semua produk Negara Prancis.

5. Mendesak Kepala Uni Eropa untuk segera mengambil tindakan dan hukuman kepada Prancis atas tindakan dan sikapEmmanuel Macronyang telah menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah