Imbas Emmanuel Macron, Dubes Prancis Dipanggil, Menag: Jika Berpendapat Jangan Kebablasan

- 30 Oktober 2020, 09:30 WIB
Menag Fachrul Razi
Menag Fachrul Razi /Serang News

Baca Juga: Emmanuel Macron Presiden Prancis Berani Hina Islam Ternyata Istrinya Bukan Orang Biasa, Ini Faktanya

Fachrul Razi melanjutkan, bahwa kebebasan berpendapat seperti yang dilakukan Emmanuel Macron tersebut adalah salah satu contoh yang kebablasan.

Fachrul Razi menghimbau jika ingin berpendapat maka harus memperhatikan batas agar tidak mencederai berbagai golongan.

“Kebebasan berpendapat atau berekspresi tidak boleh dilakukan melampaui batas atau kebablasan sehingga mencederai kehormatan, kesucian, dan kesakralan nilai dan simbol agama apapun,” lanjutnya.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 50 GB Cair Di Kartu Tri, Simak Cara Syarat dan Cara Dapatnya Berikut Ini

Baca Juga: Siapkan ATM, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Minggu Pertama November, Cek Penerima di Sini

Selain itu, Fachrul Razi menambahkan bahwa Islam tidak membenarkan tindakan main hakim sendiri. Menag menghimbau agar umat Islam di Indonesia tidak terpancing melakukan tindakan yang anarkis.

“Tunjukkan sikap tegas dengan tetap menjunjung tinggi watak umat beragama yang menolak tindak kekerasan," pungkas Fachrul Razi. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x