Hanya Untuk Kamu! Kuota Internet Gratis 20 GB, 42 GB, 50 GB Cair Lagi, Ini Syarat dan Cara Dapatnya!

- 28 Oktober 2020, 05:33 WIB
Kuota Internet Gratis Kemdikbud cair Hari Ini segera cek ponselmu
Kuota Internet Gratis Kemdikbud cair Hari Ini segera cek ponselmu /Semarangku/semarangku

SEMARANGKU - Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud kembali disalurkan untuk tahap 2 periode bulan Oktober 2020, simak cara dapatnya berikut ini.

Sebelumnya, bantuan kuota internet gratis tahap 1 periode Oktober 2020 telah disalurkan pada tanggal 22 - 24 Oktober 2020.

Kuota internet gratis yang diberikan Kemendikbud ditujukan kepada para praktisi pendidikan yang kini sedang menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca Juga: Tahap 2 Cair Bro! Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud di HP Sekarang, Bisa Dapat 50 GB Lho

Baca Juga: Kumpulan Kata-kata Ucapan Selamat Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2020, Cocok untuk Status WA dan IG

Sama seperti penyaluran sebelumnya, bantuan kuota internet gratis tahap 2 periode bulan Oktober 2020 yang diberikan, juga dibedakan untuk setiap jenjang pendidikan.

Berikut rinciannya.

Pelajar jenjang PAUD akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pendidik/Guru jenjang PAUD hingga SMA akan mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Jangan Pusing Lagi, Tarif Listrik PLN Diturunkan ke 7 Pelanggan dengan Kriteria Ini, Yuk Cek

Pelajar jenjang SD hingga SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Jenjang Perguruan Tinggi mulai dosen atau mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Adapun syarat bagi calon penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud sebagai berikut.

Baca Juga: Hanya dengan KTP Kamu Bisa Cek Daftar Penerima BLT Banpres UMKM melalui eform.bri.co.id, Ini Caranya

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta Sampai Dapat SMS dan Cek Penerima via E-Form BRI

Syarat ini wajib dipenuhi oleh praktisi pendidikan dan lembaga pendidikan yang menaungi praktisi pendidikan tersebut.

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Baca Juga: Link Live Streaming Shakhtar Donetsk vs Inter Milan Gratis TV Online Kick Off 00.55 WIB

Baca Juga: Link Live Streaming Lokomotiv Moscow Vs Bayern Munchen di SCTV Gratis, Tonton di Sini

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Baca Juga: Satu Aplikasi untuk Cek Penerima Bansos Apapun dari Kemensos, Buruan Download dan Cek Datamu

Baca Juga: Cair Lagi Hari Ini! Berikut Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Via WA Kalau Tak Kunjung Masuk

Syarat untuk Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Jika syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, praktisi pendidikan mulai dari pendidik hingga peserta didik yang ingin dapat kuota internet gratis bisa ikuti cara di bawah ini.

Cara dapat kuota internet gratis Kemendikbud untuk pelajar/guru SD-SMA

1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Yuk Unduh Aplikasi Ini untuk Cek Penerima Bansos Hingga Banpres, Berikut Daftar Lengkapnya

Baca Juga: Berikut Daftar Lengkap Aplikasi untuk Cek Penerima Bansos hingga Banpres, Segera Unduh

Cara dapat kuota internet gratis Kemendikbud untuk dosen dan mahasiswa

1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas/pengelola PDDikti di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti. ***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah