Hanya Untuk Kamu! Kuota Internet Gratis 20 GB, 42 GB, 50 GB Cair Lagi, Ini Syarat dan Cara Dapatnya!

- 28 Oktober 2020, 05:33 WIB
Kuota Internet Gratis Kemdikbud cair Hari Ini segera cek ponselmu
Kuota Internet Gratis Kemdikbud cair Hari Ini segera cek ponselmu /Semarangku/semarangku

Baca Juga: Link Live Streaming Shakhtar Donetsk vs Inter Milan Gratis TV Online Kick Off 00.55 WIB

Baca Juga: Link Live Streaming Lokomotiv Moscow Vs Bayern Munchen di SCTV Gratis, Tonton di Sini

Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas

1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)

Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pelajar/Mahasiswa)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Baca Juga: Satu Aplikasi untuk Cek Penerima Bansos Apapun dari Kemensos, Buruan Download dan Cek Datamu

Baca Juga: Cair Lagi Hari Ini! Berikut Cara Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud Via WA Kalau Tak Kunjung Masuk

Syarat untuk Pendidik/Dosen

1. Terdaftar di lembaga pendidikan (Sedang Menjadi pendidik/dosen)
2. Mempunyai nomor HP yang aktif

Jika syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, praktisi pendidikan mulai dari pendidik hingga peserta didik yang ingin dapat kuota internet gratis bisa ikuti cara di bawah ini.

Cara dapat kuota internet gratis Kemendikbud untuk pelajar/guru SD-SMA

1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah