Hanya Untuk Kamu! Kuota Internet Gratis 20 GB, 42 GB, 50 GB Cair Lagi, Ini Syarat dan Cara Dapatnya!

- 28 Oktober 2020, 05:33 WIB
Kuota Internet Gratis Kemdikbud cair Hari Ini segera cek ponselmu
Kuota Internet Gratis Kemdikbud cair Hari Ini segera cek ponselmu /Semarangku/semarangku

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Baca Juga: Jangan Pusing Lagi, Tarif Listrik PLN Diturunkan ke 7 Pelanggan dengan Kriteria Ini, Yuk Cek

Pelajar jenjang SD hingga SMA akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Jenjang Perguruan Tinggi mulai dosen atau mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Adapun syarat bagi calon penerima bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud sebagai berikut.

Baca Juga: Hanya dengan KTP Kamu Bisa Cek Daftar Penerima BLT Banpres UMKM melalui eform.bri.co.id, Ini Caranya

Baca Juga: Panduan Lengkap Cara Daftar BPUM UMKM Rp2,4 Juta Sampai Dapat SMS dan Cek Penerima via E-Form BRI

Syarat ini wajib dipenuhi oleh praktisi pendidikan dan lembaga pendidikan yang menaungi praktisi pendidikan tersebut.

Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA

1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah