Ternyata Tidak Semua Pelajar hingga Dosen Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Ini Syaratnya

- 26 Oktober 2020, 08:08 WIB
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Bulan Oktober di Telkomsel, Indosat, XL, Tri, Axis dan Smartfren /Semarangku.com

SEMARANGKU – Bantuan kuota internet gratis dibagikan lagi tetapi tidak semua pelajar hingga dosen bisa menerimanya, berikut syarat penerima yang harus dipenuhi.

Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud tahap dua akan dibagikan pada 28 sampai 30 Oktober mendatang.

Sebelumnya bantuan kuota internet gratis Kemdikbud telah dibagikan pada bulan September dalam dua tahap.

Baca Juga: Belum Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 1 Bulan Oktober? Lapor ke Nomor WA Berikut!

Baca Juga: Bukan Main! Telkomsel Siapkan Hadiah Uang Total Rp160 Juta untuk Umum, Ini Cara Dapatnya!

Sayangnya, tidak semua penerima yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis ini.

Berikut syarat penerima bantuan kuota internet gratis tahap 2 bulan Oktober yang akan dibagikan dari 28 hingga 30 Oktober mendatang.

Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Tahap 1 Selesai! Ini Jadwal Pencairan Kuota Internet Gratis Tahap 2 Bulan Oktober dari Kemendikbud

Baca Juga: SIMAK, Cara Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahap 2 Oktober untuk Pelajar Sampai Dosen

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.

Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Baca Juga: Awas, Presiden Jokowi Mungkin Copot Jabatan Menteri yang Ketahuan Akan Nyalon di Pilpres 2024

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Cek Penerima Keringanan Tarif Listrik Nonsubsidi PLN via WA dan Web Resmi

Dosen yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis, pelajar hingga dosen yang memenuhi syarat di atas harus melaporkan nomor ponselnya ke operator sekolah atau kampus atau ke pihak yang mengurusi perihal bantuan kuota ini.

Pengajuan bantuan akan dilakukan pihak tersebut, sebelumnya mekanisme pendaftaran nomor ponsel peserta didik dan tenaga pendidik telah diberikan oleh Kemdikbud.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x