Mahasiswa dan dosen dapat bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Jika belum dapat, silahkan lapor atau mengadu ke beberapa layanan yang disediakan berikut ini.
1. Laman ult.kemdikbud.go.id
2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716
Baca Juga: Kemnaker Pastikan 5 Rekening Ini Tidak Dapat BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2
Baca Juga: Bawa KTP Datangi Kantor Ini Dapat Rp 2,4 Juta, BLT UMKM Banpres BPUM Cair, Cek via BRI di Sini
3. Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943
4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id
5. WhatsApp ke nomor 0811-9958-020
***