Bahaya! 4 Golongan ini Dilarang Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Kemdikbud, Kamu Termasuk?

- 23 Oktober 2020, 10:30 WIB
Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim. /Dok.Kemdikbud

Baca Juga: Bukan Akhir Oktober, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair di Tanggal Ini, Siapkan ATM, Ingat Jadwalnya!

Baca Juga: Daftar Aplikasi Situs yang Bisa Diakses Pakai Kuota Internet Gratis Kemdikbud Oktober All Operator

Akan tetapi, ada beberapa golongan yang tidak akan dapat bantuan kuota internet gratis, pastikan kamu tidak termasuk golongan berikut.

1. Tidak sedang menempuh pendidikan di Sekolah maupun Perguruan Tinggi

2. Guru atau pengajar yang tidak sedang mengajar atau tidak tergabung dalam lembaga pendidikan apapun

3. Pelajar atau guru yang tidak menyerahkan/mendaftarkan nomor HP-nya sebagai penerima bantuan kuota internet gratis

4. Pelajar atau guru yang mendaftar dengan nomor HP yang sudah tidak aktif

***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x