Bahaya! 4 Golongan ini Dilarang Daftar Bantuan Kuota Internet Gratis 50 GB Kemdikbud, Kamu Termasuk?

- 23 Oktober 2020, 10:30 WIB
Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadiem Makarim. /Dok.Kemdikbud

Baca Juga: Sedih Belum Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Yuk Cairkan Bantuan Rp10 Juta dari Telkomsel, Ini Caranya!

Baca Juga: Mau Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Coba Aja Daftar Disini Udah Bisa Cair Kok Hari Ini

Guru PAUD hingga SMA akan mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pelajar SD hingga SMS akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Mahasiswa dan dosen akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Adapun cara daftar agar dapat bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud, sebagai berikut.

CARA UNTUK PELAJAR/PENDIDIK PAUD-SMA
1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Sekolah/Operator pendidikan di sekolah masing-masing
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, selanjutnya pihak sekolah akan memasukkan data nomor ponsel tersebut ke aplikasi Dapodik.

Baca Juga: Pakai Sepatu Kebesaran, Kontestan Pop Academy Indosiar Ini Jadi Sorotan, Soimah Beri Komentar Ini!

Baca Juga: Sudah Cair! Tapi Kuota Internet Gratis Belum Masuk Nomormu, Segera Lakukan Ini Sebelum Terlambat

CARA UNTUK MAHASISWA/DOSEN
1. Pastikan mempunyai nomor HP yang aktif
2. Serahkan nomor HP yang aktif kepada pihak Universitas/pengelola PDDikti di masing-masing Universitas/Perguruan tinggi
3. Setelah nomor HP calon penerima bantuan kuota terkumpul, pengelola PDDikti perguruan tinggi menginput data nomor ponsel tersebut ke aplikasi PDDikti.

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x