Baca Juga: Rekomendasi 4 Aplikasi Reksa Dana Untuk Pemula
Baca Juga: ShopeePay Day Digelar 15 Oktober Hadirkan Solusi Belanja Hemat Sambut Shopee 11.11 Big Sale
2. Sekolah harus terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemendikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bertujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran ata nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput
Baca Juga: Sebelum BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair, Pastikan Kamu Sudah Lakukan Ini!
Baca Juga: Kesempatan Kedua, BLT Subsidi Gaji BPJS Rp 1,2 Juta Bisa Cair 2 Kali di Oktober, Ini Jadwalnya!
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemendikbud.go.id)
Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi atau Universitas
1. Perguruan Tinggi atau Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemendikbud.go.id)