Baca Juga: Cristiano Ronaldo Positif Covid-19, Juventus dan Portugal Merugi!
“Batas waktu cut off verifikasi dan validasi pada Oktober ini untuk tahap satu pada 15 Oktober mendatang,” ucap Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020, dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.
Agar tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.
Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.
Baca Juga: Selain Amalan Doa Rebo Wekasan 2020, Doa Keselamatan Ini Juga Mampu Tolak Bala, Yuk Amalkan!
Baca Juga: Telkomsel Beri Uang Gratis Rp 1,2 Juta untuk Pelajar dan Rp 2,5 Juta untuk Guru, Ini Cara Dapatnya!
Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.
Ada beberapa layanan pengaduan yang bisa dihubungi melalui masing-masing operator, yaitu:
1. Telkomsel dengan call center 188 atau 0807 1811 811
2. Indosat dengan contact center 185