BLT Subsidi Gaji dan 5 Bantuan Sosial 'Eksis' Sampai Tahun Depan, Kartu Prakerja Gelombang 11 Ada?

- 13 Oktober 2020, 10:56 WIB
Pemerintah akan perpanjang bantuan sosial 2021 mulai dari BLT, Kartu Prakerja, Banpres UMKM, Subsidi Gaji dan lain sebagainya
Pemerintah akan perpanjang bantuan sosial 2021 mulai dari BLT, Kartu Prakerja, Banpres UMKM, Subsidi Gaji dan lain sebagainya /Semarangku

Baca Juga: Sejumlah Bansos Diadakan Hingga 2021, BLT dan Kartu Prakerja Gelombang 11 Termasuk? Cek di Sini

Baca Juga: Info Lowongan Kerja di BUMN, LinkAja Butuh Banyak Posisi, Syarat dan Cara Daftar Disini

Selain bergaji di bawah Rp 5 juta, calon penerima juga harus memenuhi syarat lainnya yaitu memilik NIK, aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juni 2020, dan memiliki rekening aktif.

  1. Kartu Prakerja

Kartu prakerja merupakan program yang bersifat semi bantuan sosial yang diperuntukkan bagi para pencari kerja maupun korban PHK.

Hanya ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sudah berusia di atas 18 tahun, dan tidak sedang sekolah atau kuliah.

Baca Juga: CEK FAKTA! Daftar Prakerja Gelombang 11 Telah Dibuka? Dapatkan Bantuan Rp 600 Ribu, Benarkah?

Baca Juga: BLT UMKM Banpres Produktif dan Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta diperpanjang, Ini Daftar Bansos Hingga 2021

  1. BLT UMKM Banpres Produktif

BLT UMKM Banpres Produktif merupakan program yang diberikan kepada para pelaku UMKM dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x