Alhamdulillah! Bantuan Sosial Ini Diperpanjang Hingga 2021, Ada Kartu Prakerja Gelombang 11?

- 12 Oktober 2020, 18:46 WIB
Bantuan Sosial Ini Akan Diperpanjang Hingga 2021
Bantuan Sosial Ini Akan Diperpanjang Hingga 2021 /Pikiran-rakyat.com

Selagi masih ada kesempatan, mendaftarlah pada program-program di atas.

BLT Rp 500 Ribu per KK Non PKH

BLT Rp 500 ribu per KK non PKH merupakan program bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial yang diberikan ke kepala keluarga.

Calon penerima bantuan harus memenuhi syarat antara lain keluarga yang bukan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima juga merupakan penerima bantuan program bantuan pangan nontunai (BPNT) atau kartu sembako.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Temui Demonstran: Tak Usah Disuruh, Saya Langsung Sampaikan Aspirasi ke Pusat

Baca Juga: CAIR Bulan Oktober! Ini Cara Dapat Listrik Gratis PLN dari WA dan stimulus.pln.co.id, Klaim Sekarang

Program Keluarga Harapan

Program keluarga harapan merupakan progam pemberian bantuan sosial bersyarat pada keluarga miskin yang telah ditetapkan kepada penerima.

Ada empat komponen dalam satu keluarga penerima PKH yaitu kategori ibu hamil/nifas, kategori anak usia dini s.d. 6 tahun, kategori pendidikan anak wajib belajar 12 tahun, kategori penyandang disabilitas berat, hingga kategori lanjut usia.

BLT UMKM Banpres Produktif

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah