Berdasarkan keterangan tertulis dari laman resmi Kementerian Sosial, bantuan ini hanya diberikan satu kali dan dapat dicairkan pada bulan Oktober ini.
Cara membuat kartu keluarga sejahtera atau KKS agar bisa mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos senilai Rp 500 ribu bisa dilakukan dengan mudah.
Pertama, datangi ketua RT, RW, atau perangkat desa dan mengajukan diri untuk menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM.
Baca Juga: Heboh Fenomena Kemunculan Lintang Kemukus, Petanda Wabah Besar? Ini Penjelasannya!
Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan
Petunjuka tentang teknis pendaftaran berikutnya akan dijelaskan oleh RT, RW, atau perangkat desa yang bersangkutan.***