Baca Juga: Cek Sebelum Habis? Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud di Telkomsel Hingga Tri
Peserta dapat melihat dan memastikan kepesertaan melalui Web, SMS, dan WA, dengan cara berikut ini.
Melalui Web
- Masuk kehttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
- Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
- Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
- Saldo kamu akan ditampilkan.
Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk kehttps://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara dengan cara melalui SMS sebenarnya hanya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Namun untuk pengecekan saldo JHT otomatis bisa digunakan untuk mengetahui status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Baca Juga: Seluruh Daerah Bergejolak Tolak Omnibus Law, Anies Baswedan Kumpulkan Semua Gubernur di Indonesia
Baca Juga: 18 Halte Menjadi Sasaran Saat Demo UU Cipta Kerja, Taksiran Kerugian Capai 45 Miliyar, Ini Daftarnya
Dengan format sms yang digunakan adalah seperti ini :