CATAT! Ini Syarat Penerima Bantuan Sosial untuk UKM dari Facebook, Ada Modal dan Pelatihan

- 8 Oktober 2020, 17:21 WIB
Facebook Kucurkan Dana Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya
Facebook Kucurkan Dana Rp12,5 Miliar untuk UKM di Indonesia, Berikut Info Selengkapnya /Semarangku.com

Baca Juga: POP Academy Indosiar, Giovani Reindra dari Maluku Suaranya Mirip Glen Fredly, Bikin Haru Juri

Baca Juga: Kecewa dengan Siswa Ikut Demo RUU Cipta Kerja, Ganjar Pranowo Minta Kepsek dan Ortu Ajak Bicara Anak

Facebook bekerja sama dengan Deloitte Consulting dan Goodera untuk proses penyeleksian yaitu peninjauan pendaftar masuk, menyeleksi UKM, lalu mendistribusikan dana bantuan kepada UKM terpilih. Itulah skema pemberian bantuan dari Facebook.

Country Director Facebook Indonesia, Pieter Lydian, mengungkapkan bahwa mereka (Facebook) ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial.

“Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat-termasuk dukungan finansial- untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ucap Pieter Lydian pada Rabu (7/10), dilansir oleh Semarangku dari laman Antara.

 

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Facebook akan memberikan bantuan setidaknya kepada 30 ribu bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara, berikut persyaratannya:

1. Memiliki 2 sampai 50 karyawan

2. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Facebook ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x