Duh, Bantuan Belum Cair, Ternyata Ini 4 Penyebab BLT Subsidi Upah Tahap 5 Tak Terkirim ke Rekening 

- 8 Oktober 2020, 07:37 WIB
Kemenaker Ida Fauziah beberkan kenapa bantuan sosial BLT subsidi gaji tahap lima belum cair ke rekening/Foto: dok. Kemenaker
Kemenaker Ida Fauziah beberkan kenapa bantuan sosial BLT subsidi gaji tahap lima belum cair ke rekening/Foto: dok. Kemenaker /

SEMARANGKU – BLT subsidi gaji dan upah tahap 5 belum cair ke rekening? Pada 1 Oktober lalu, Kemnaker telah menyelenggarakan konferensi pers virtual untuk menyampaikan laporan akhir realisasi program bantuan subsidi upah pekerja ini.

Kemnaker menerima data penerima BLT subsidi gaji tahap 5 sebanyak dua kali yaitu pada tanggal 29 dan 30 September dengan jumlah total yaitu 618.588 data pekerja.

Kemnaker membutuhkan waktu 4 hari kerja sesuai petunjuk teknis atau juknis untuk mengecek data tersebut lalu mengirimkannya ke KPPN agar dana bantuan sosial pekerja dapat cair.

Baca Juga: Pertamina Diskon Harga Pertalite di Kota-kota Ini, Kotamu Termasuk? Cek di Sini!

Baca Juga: Menhan Prabowo Akan Berkunjung ke AS, Sudah Dapat Visa? Dulu Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat

Berdasarkan petunjuk teknis tersebut, pencairan diperkirakan dimulai pada 6 atau 7 Oktober. Tetapi para pekerja belum mendapat kepastian.

Untuk menjawab kegelisahan para pekerja tersebut, Kemnaker melalui akun Twitter resminya mengungkapkan  4 penyebab bantuan belum cair.

  1. Pekerja belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

  2. Perusahaan tempat bekerja belum mendaftarkan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

  3. Bantuan subsidi gaji atau upah diberikan secara bertahap.

  4. Data dan rekening pekerja masih dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Dana BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Belum Masuk Rekeningmu? Ini Penyebabnya!

Baca Juga: Menhan Prabowo Akan Berkunjung ke AS, Sudah Dapat Visa? Dulu Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah sempat menyebutkan kendala yang dialaminya ketika menyalurkan dana bantuan sehingga kemungkinan besar bantuan BLT subsidi gaji tak kunjung cair.

Kendala tersebut meliputi duplikasi, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, ataupun rekening yang tidak terdaftar.

Untuk mengatasi masalah ini, Menaker Ida Fauziyah mengimbau para pemberi kerja atau perusahaan untuk membangun komunikasi dengan pekerja.

Baca Juga: CAIR Lagi di Oktober! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Telkomsel 30 GB+ dan 50 GB, Yuk Klaim!

Baca Juga: Telkomsel Bagikan Kuota Internet Gratis Hingga 50 GB Bisa untuk Youtube-Instagram, Ini Cara Dapatnya

“Kami mengimbau kepada pemberi kerja/perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Menaker Ida Fauziyah.

Selain itu, penyebab lain pekerja tidak kunjung mendapat bantuan subsidi gaji yaitu tidak memenuhinya pekerja dengan syarat yang ditentukan oleh Permenaker No. 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Informasi Program Tenaga Kerja Mandiri JPS Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker, Ini Penjelasannya

Baca Juga: Tsunami Setinggi 20 Meter di Pulau Jawa Saja, Salah, Berikut Daftar 14 Wilayah Indonesia Berpotensi

Pekerja atau perusahaan perlu memeriksa kesesuaian penerima bantuan subsidi gaji atau upah dengan peraturan yang berlaku.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x