Wawancarai Kursi Kosong Menkes Terawan Berujung Pelaporan, Najwa Shihab: Tidak Harus di Mata Najwa

- 7 Oktober 2020, 16:24 WIB
Najwa Shihab tanggapi soal laporan dirinya ke polisi dari relawan Jokowi terkait Mata Najwa soal Kursi kosong Menkes. *
Najwa Shihab tanggapi soal laporan dirinya ke polisi dari relawan Jokowi terkait Mata Najwa soal Kursi kosong Menkes. * /instagram/najwashihab

SEMARANGKU – Nama Najwa Shihab dan Menkes Terawan sempat menjadi topik yang ramai diperbincangkan di jagat Twitter beberapa waktu lalu.

Penyebabnya karena Najwa Shihab mewawancarai kursi kosong yang ia harapkan kursi itu akan diduduki oleh Menkes Terawan sebagai tamu undangannya. Sayangnya, berkali-kali diundang baik secara resmi melalui surat atau melalui siaran, Menkes Terawan tak kunjung datang.

Bahkan, video tersebut berbuntut pada dilaporkannya sang jurnalis ke kepolisian oleh Relawan Jokowi karena dianggap menghina Jokowi juga.

Baca Juga: ShopeePay Perluas Jangkauan ke Lebih dari 500 Outlet Planet Ban

Baca Juga: Dilaporkan Oleh Relawan Jokowi, Najwa Shihab Klaim Treatment Kursi Kosong Lumrah

Melalui akun media sosialnya, Najwa menanggapi perihal pelaporan dirinya yang bahkan ia ketahui melalui orang-orang media.

Najwa mengaku tidak tahu persis dasar dan pasal apa yang dituduhkan padanya. Ia juga telah mendengar bahwa Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta permasalahannya dibawa ke Dewan Pers saja.

Najwa juga mengungkapkan bahwa jika dirinya perlu diperiksa, ia akan siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu.

Baca Juga: Diviralkan Oleh Najwa Shihab Lewat Monolog Kursi Kosong, Menkes Terawan: Tunggu Tanggal Mainnya

Baca Juga: Pop Academy Indosiar Final Audition, Waode Sulteng dan Juni Maluku Dapat Triple Yes, Maju ke Top 40

Ia juga mengklarifikasi bahwa tujuan dari pembuatan konten tayangan kursi kosong ia niatkan untuk mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan Menkes terkait penanganan pandemi.

“Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa di mana pun,” ucap Najwa dalam keterangan tertulisnya. Ia menilai bahwa kemunculan Terawan sebagai Menteri Kesehatan memang sangat minim sejak pandemi meningkat.

Pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan juga berasal dari publik, para ahli atau lembaga yang sejak awal telah berkonsentrasi terkait pandemi ini hingga warga biasa.

Baca Juga: Beda dengan Kartu Prakerja, Program JPS Jaring Pengaman Sosial dari Kemnaker Tawarkan 2 Program

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Cair di Telkomsel, Lakukan Ini Jika Belum Masuk

Najwa mengungkapkan bahwa yang dilakukannya semata-mata hanya untuk memerankan fungsi media sesuai UU Pers yaitu “mengembangkan pendapat umum” dan “melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.”

Menurut Najwa, treatment kursi kosong memang sebelumnya belum pernah dilakukan di Indonesia. Tatapi sebenarnya hal semacam itu sudah menjadi hal lumrah di negara yang kemerdekaan pers-nya cukup panjang.

Baca Juga: Tsunami Setinggi 20 Meter di Pulau Jawa Saja, Salah, Berikut Daftar 14 Wilayah Indonesia Berpotensi

Ia menyebutkan jurnalis asing yang pernah melakukan hal yang sama dengannya, yaitu Piers Morgan di CNN Amerika, Andrew Neil di BBC Inggris, hingga Kay Burley di Sky News.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x