Cara Cek Kuota Internet Gratis Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, dan Tri Serta Jadwal Cairnya!

- 7 Oktober 2020, 07:02 WIB
Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah
Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah /Semarangku.com

SEMARANGKU – Berikut cara cek bantuan kuota internet gratis dari Kemendibud, simak dan ikuti caranya di artikel ini.

Pemberian kuota internet gratis dimulai sejak tanggal 22 September 2020. Sasaran penerimanya adalah para siswa mulai dari jenjang PAUD hingga sekolah menengah, mahasiswa, guru, dan dosen.

Penyaluran kuota intertnet gratis dari pemerintah tersebut dilakukan merlalui para provider yang tergaung dalam Assosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) yang meliputi: Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren, dan Tri.

Baca Juga: YES! BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp1,2 Juta di Bank Mandiri Hari Ini, Cek Saldomu Segera

Baca Juga: Siap-siap, Penerimaan CPNS Kembali Dibuka di Tanggal Ini, Catat!

Adapun cara cek kuota internet gratis dari tiap-tiap operator tersebut antara lain sebagai berikut:

Telkomsel

1. Download aplikasi My Telkomsel melalui Google Play Store

2. Pilih menu ‘My Quota’

3. Pilih menu ‘Internet,’ bila bantuan kuota internet gratis cair, otomatis kuota internet lokal dan intenet bertambah

4. Pilih menu ‘Multimedia,’ bila bantuan kuota internet gratis cair, otomatis muncul menu ‘Kuota Belajar’ atau ‘Kuota Belajar Kemendikbud.’

Baca Juga: Daftar Penerima Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Pendaftar Kartu Prakerja Terdaftar?

Baca Juga: Yuk ke ATM, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp1,2 Juta di Bank BNI Hari Ini, Daftar Penerima Kemnaker

Indosat

1. Download aplikasi MyM3 melalui Google Play Store

2. Pilih menu ‘Data’

3. Atau ketik *123*075#

4. Pilih ‘Ok’ atau semisalnya

XL

1. Klik laman ini https://prioritas.xl.co.id/apply/kuota-edukasi

2. Masukkan nomor XL PRIORITAS kamu, lalu klik tombol “Cek.”

3. Muncul notifikasi apakah nomor kamu sudah terdaftar dalam program “Bantuan Kuota Internet” atau belum.

Baca Juga: Daftar Penerima Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Pendaftar Kartu Prakerja Terdaftar?

Baca Juga: Yuk ke ATM, BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Rp1,2 Juta di Bank BNI Hari Ini, Daftar Penerima Kemnaker

Smartfren

Opsi I

1. Ketik ‘Cek’ di SMS

2. Kirim ke 995

3. Tunggu beberapa menit, laporan kuota akan dikirim melalui SMS

Opsi II

1. Lakukan panggilan ke *995#

2. Tunggu beberapa menit, laporan kuota akan dikirim melalui SMS

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Cair di Telkomsel, Lakukan Ini Jika Belum Masuk

Baca Juga: Sedih Belum Kabagian? Ini Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis Bulan Oktober, Yuk Klaim Milikmu!

Opsi III

1. Download aplikasi MySmartfren

2. Masukkan nomor telepon dan lakukan verifikasi

3. Otomatis, kuota internet gratis akan muncul

Tri

1. Lakukan panggilan ke *123*10*3#

2. Tunggu beberapa menit, kamu akan melihat laporan nominal kuotamu

Bila menggunakan cara tersebut belum berhasil dan kuota internet gratis belum juga masuk ke nomor kamu, kamu bisa menghubungi pihak Dapodik di sekolahmu atau PDDikti bagi mahasiswa atau dosen.

Baca Juga: UPDATE, BLT Subsidi Gaji Guru Honorer Madrasah Cair, Info Lewat Simpatika Baca Disini

Baca Juga: Masih Nganggur? Yuk Ikut Program JPS Jaring Pengaman Sosial, Dapat Hal Ini Seperti Kartu Prakerja

Pemberian kuota internet gratis dari pemerintah pun dilakukan secara berkala hingga bulan Desember. Berikut disajikan jadwal pencairan kuota internet gratis dari operator-operator tersebut:

1. Bulan kedua:

- Tahap I, pada tanggal 22 sampai dengan tanggal 24 Oktober 2020

- Tahap II, pada tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 Oktober 2020

2. Bulan ketiga dan keempat (dikirim bersamaan)

- Tahap I, pada tanggal 22 sampai dengan tanggal 24 November 2020

- Tahap II, pada tanggal 28 sampai dengan tanggal 30 November 2020

Perlu diperhatikan juga bahwa kuota berlaku selama 30 hari terhitung sejak diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik. Serta penerima bantuan hanya dapat menerima bantuan kuota data internet untuk 1 nomor ponsel setiap bulannya.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah