Baca Juga: Ternyata BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 November-Desember Cair di Bank Swasta Sekarang, Cari Namamu
Data 12,4 juta pekerja ini didapat melalui 3 lapis validasi yaitu validasi perbankan, validasi berdasarkan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dan validasi ketunggalan data.
Sesuai arahan dari Kemnaker, pekerja dapat memastikan dirinya terdaftar di pencairan BLT subsidi gaji tahap 5 dengan login ke web Kemnaker.
Untuk mengetahui hal tersebut, pekerja bisa login ke akun Kemnaker bagi yang telah memiliki, bagi yang belum membuat disarankan untuk membuat.
Baca Juga: Cara Cek Nomor Telkomsel, Sudah Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Atau Belum?
Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan
Setelah memiliki akun, masuklah ke laman Kemnaker dan kunjungi profil. Bagi yang profilnya belum lengkap segeralah melengkapi profil tersebut.
Di laman profil akan tertulis bahwa pekerja akan mendapat BLT di gelombang berapa atau masih berstatus sebagai penerima saja.
Jika pekerja memenuhi syarat yang ditentukan yaitu berdasarkan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.***