Bantuan Kuota Internet Gratis Tidak Bisa Diakses di Telkomsel? Ini Penyebabnya!

- 5 Oktober 2020, 14:53 WIB
Bantuan Kuota Internet Gratis Tidak Bisa Diakses di Telkomsel? Ini Penyebabnya!
Bantuan Kuota Internet Gratis Tidak Bisa Diakses di Telkomsel? Ini Penyebabnya! /Semarangku.com

SEMARANGKU – Pemberian bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud guna memberikan fasilitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dilewatkan melalui perusahaan provider yang tergabung dalam Assosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), salah satunya Telkomsel.

Pemberian bantuan kuota internet gratis tersebut dimulai sejak 22 September 2020 hingga Desember 2020. Sasaran pemberian bantuan kuota internet gratis tersebut mulai dari pelajar PAUD hingga SMA, mahasiswa, guru, dan dosen.

Tapi peru diingat bahwa ada beberapa hal yang dapat menyebabkan kamu tidak bisa mengakses kuota internet gratis dari Kemendikbud yang disalurkan melalui Telkomsel. Perhatikan poin-poin berikut:

Baca Juga: Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan

Baca Juga: Tanda Alam Saat Tsunami 20 Meter Datang ke Pulau Jawa, Ini yang Paling Menakutkan dan Diwaspadai

1. Kuota Belajar Kemendikbud telah habis

2. Pelanggan menggunakan VPN

3. Aplikasi-aplikasi yang tergabung pada layanan Kuota Belajar Kemendikbud melakukan akses ke aplikasi/link pihak ketiga yang tidak termasuk dalam layanan Kuota Belajar Kemendikbud, antara lain:

- Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud menggunakan platform pihak ketiga, seperti: Google Services (Google Docs, Google Cloud, Google Drive, Google Analytic) dan lain sebagainya.

Baca Juga: Begini Susana Kamar Donald Trump di Walter Reed, Mewah Gak Ketulungan, Dikontrol dari Gedung Putih

Baca Juga: Lagi, Teman Donald Trump, Chris Christie Positif Covid-19, Protokol Kesehatan Amerika Menyedihkan

- Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud mempunyai konen video yang mengarah ke YouTube, Facebook Services, dan lain sebagainya.

- Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud mempunyai background data seperti update aplikasi dan lain-lain diperangkat pelanggan seperti smartphone, laptop, dan lain sebagainya.

- Sejumlah pengelola aplikasi belajar daring dan konferensi video memungkinkan melakukan aktivitas yang melibatkan fitur dari pihak ketiga, disarankan untuk membaca kembali syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh tiap pengelola aplikasi

Baca Juga: Binatang Ini Jadi Pertanda Datangnya Gempa dan Tsunami, Jika Ketemu Lari Cari Tempat Aman

Baca Juga: Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa, Daerah Ini Jadi yang Terparah Kata Peneliti ITB

- Layanan pihak ketiga lainnya

4. Jika kamu menggunakan aplikasi yang tergabung dalam Kuota Belajar Kemendikbud dan pengelola apliaksi tersebut melakukan akativitas di atas, maka akan menggunakan kuota internet regular yang dimiliki atau tariff dasar dengan biaya Rp120/20KB untuk prabayar (simPATI, Kartu As, atau Loop). Pastikan pelanggan memiliki kuota utama dan tidak menggunakan VPN jika tidak ingin terkena tarif dasar intenet.

5. Pelanggan mengakses menu lain selain aplikasi dan websire yang tergabung dalam Kuota Belajar Kemendikbud.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x