Baca Juga: Begini Susana Kamar Donald Trump di Walter Reed, Mewah Gak Ketulungan, Dikontrol dari Gedung Putih
Pekerja dapat melakukan pengecekan dirinya akan menerima bantuan subsidi upah di tahap berapa. Hal ini bisa dilakukan untuk pencairan gelombang 2 nanti.
Pengecekan dapat dilakukan melalui laman Kemnaker atau platform Sisnaker yang telah disediakan oleh Kemnaker.
Bagi pekerja yang sebelumnya telah memiliki akun Kemnaker, hanya perlu mengakses web resmi Kemnaker di smartphone atau komputer.
Baca Juga: Binatang Ini Jadi Pertanda Datangnya Gempa dan Tsunami, Jika Ketemu Lari Cari Tempat Aman
Baca Juga: Tsunami 20 Meter di Pantai Selatan Jawa, Daerah Ini Jadi yang Terparah Kata Peneliti ITB
Pilih menu ‘Daftar’ di bagian kanan atas tampilan laman tersebut dan menu ‘Masuk’ akan muncul setelahnya.
Setelah itu, pekerja akan diminta untuk log ini dengan memasukkan No. KTP atau No. HP atau Email diikuti dengan Password. Klik ‘Masuk Sekarang’.
Bagi yang belum memiliki akun, pekerja dapat membuat akun terlebih dahulu. Di menu ‘Masuk’ yang sebelumnya muncul, pilih ‘Daftar Sekarang’ di bagian paling bawah.
Baca Juga: Telkomsel Tawarkan Bantuan Selain Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud, Ikuti Cara Dapatnya!