3. Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga piliha yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.
5. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.
6. Klik tombol pencarian dan tunggu informasi yang keluar.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Cair! Ini Cara Beli Pelatihan Kartu Prakerja di Tokopedia
Baca Juga: Link Live Streaming MNCTV, Raden Kian Satang, Sabtu 3 Oktober 2020, Mantra Kalacakra
Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan memenuhi syarat dan dapat segera mencairkan bantuannya.
Uang tersebut juga bisa dicairkan melalui himpunan bank milik negara atau himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
“Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan 500 ribu rupiah dengan total anggaran senilai 4,5 triliun,” ucap Dirjem PFM, Asep Sasa Purnama saat menyampaikan laporannya kepada Mensos Juliari P Batubara.
Baca Juga: CATAT! Beasiswa LPDP Kembali Dibuka untuk Guru dan Dosen, Jangan Terlewat!