SEMARANGKU – Untuk mendapatkan kuota belajar atau Kuota Internet Gratis yang dikampanyekan oleh pemerintah, calon peserta didik maupun tenaga pendidik yang menggunakan kartu Tri bisa mendapatkannya juga.
Pengguna kartu Tri hanya perlu menjawab SMS notifikasi dari provider jika sudah terdaftar sebagai calon penerima Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud.
Subsidi bantuan Kuota Internet Gratis tersebut tidak sepenuhnya dapat dipakai untuk mengakses internet seperti biasa, namun dibagi menjadi dua jenis yang sebagian khusus untuk mengakses halaman dan aplikasi khusus pembelajaran.
Baca Juga: Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis yang Diberikan Oleh Kemendikbud untuk Pengguna Indosat
Baca Juga: WAJIB TAHU! Kuota Internet Gratis Kemendikbud Hanya dapat Diakses Melalui Aplikasi Ini, Apa Saja
Untuk bantuan subsidi Kuota Internet Gratis yang diberikan oleh Kemendikbud tersebut calon penerima akan dipisahkan sesuai dengan kapasitas yang diperlukan, sesuai dengan jenjang Pendidikan yang sedang dilaksanakan.
Untuk peserta didik jenjang PAUD akan mendapatkan jatah kuota 20 GB per bulan yang dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 15 GB kuota belajar.
Sementara siswa jenjang SD dan sekolah menengah mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan. Kuota tersebut dibagi menjadi 5 GB kuota umum dan 30 GB kuota belajar.
Baca Juga: Mulai PAUD Sampai Perguruan Tinggi, Pelajar Hingga Dosen, Dapat Kuota Internet Gratis, Ini Caranya