Cara Daftar BLT Banpres UMKM Ini untuk Dapat Hibah Modal Rp2,4 Juta, Buruan Mumpung Ada Kuota

- 28 September 2020, 04:05 WIB
Ilustrasi: Bantuan BLT Banpres UMKM sebesar Rp.2,4 juta siap Cair
Ilustrasi: Bantuan BLT Banpres UMKM sebesar Rp.2,4 juta siap Cair /Pikiran-rakyat.com

SEMARANGKU – Pemerintah terus memberi stimulasi dengan Banpres lewat Bantuan Langsung Tunai atau BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta. Hingga saat ini masih ada kuota untuk ini, berikut cara daftar BLT Banpres UMKM bagi para pendaftar.

Hampir seluruh masyarakat Indonesia mengalami dampak besar akibat adanya wabah virus corona, tak terkecuali para pelaku UMKM. Untuk membantu pembiayaan dan berlangsungnya kestabilan ekonomi nasional, pemerinta meluncurkan program bantuan langsung tunai atau BLT Banpres UMKM.

Bentuk bantuan BLT Banpres UMKM ini yaitu berupa uang tunai senilai Rp 2,4 juta yang diberikan kepada pelaku UMKM. Agar mendapatkan bantuan ini, pelaku UMKM perlu mengetahu cara daftar BLT Banpres UMKM ini.

Baca Juga: Cek Lagi, Ini Syarat Penerima BLT Subsidi Upah Tahap 5, Sudahkah Nama Anda Masuk Kriteria?

Dikutip dari laman Antara, program dukungan BLT Banpres UMKM sudah terealisasi kepada 64,5 persen penerima atau sebesar Rp 22,6 triliun dana berhasil disalurkan.

Program BLT Banpres UMKM ini merupakan program Bantuan Presiden atau Banpres Produktif untuk usaha mikro. Berikut ini syarat penerimanya:

  1. Warga negara Indonesia

  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  3. Memiliki usaha mikro

  4. Bukan termasuk ASN, TNI/POLRI, serta Pegawai BUMN/BUMD

  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU

Baca Juga: HATI-HATI PERHATIKAN, BLT Subsidi Upah Tahap 5 Tidak Akan Disalurkan ke 5 Jenis Rekening Bank Ini

Pendaftaran program ini dapat dilakukan secara offline  dengan mendatangi dinas koperasi dan usaha kecil menengah di kabupate /kota masing-masing.

Atau, dengan mendaftar secara online melalui laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id/

Calon penerima BLT Banpres UMKM dinyatakan menerima bantuan ini jika mereka telah menerima pesan singkat atau SMS melalui bank penyalur.

Jika sudah menerima SMS yang dimaksud, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan untuk mencairkan dana yang didapat.

Baca Juga: CAIR BULAN INI, Cara Cek Penerima BLT Rp500 Ribu per KK non PKH Kemensos, Langsung Cek Nama Anda

Bagi penerima BLT Banpres UMKM yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada  saat pencairan oleh bank penyalur yang terdiri atas himpunan bank negara.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x