YES, Bantuan Kuota Gratis Belajar dari Kemdikbud Bisa Buat Main TikTok atau Streaming YouTube, Asik

- 26 September 2020, 06:30 WIB
Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud bisa juga buat Tiktok atau streming Youtube
Bantuan Kuota Gratis dari Kemendikbud bisa juga buat Tiktok atau streming Youtube /DOK.Telkomsel/Bagikanberita.com

SEMARANGKU – Pemerintah telah merealisasikan program bantuan kuota belajar dari Kemendikbud pada bulan September ini. Dan selain bisa buat belajar daring juga bisa buat main TikTok dan Streaming Youtube.

Penyaluran tahap pertama program bantuan ini telah dilakukan dari 22 sampai 24 September lalu dan penyaluran kedua direncanakan mulai tanggal 28 September nanti.

Kabar baiknya, penerima bantuan kuota belajar ini masih dapat menggunakannya untuk hal lain seperti main Tik Tok atau streaming YouTube.

Baca Juga: Owalah, Ternyata Ini Penyebab Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Tak Masuk ke HP

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 26 September 2020 Update 1 Gram Rp1.058.000

Menurut Peraturan Sekretaris Jenderal No. 14 Tahun 2020 yang diterbitkan oleh Kemendikbud, penyaluran bantuan kuota internet harus sesuai petunjuk teknis atau juknis.

Berdasarkan petunjuk teknis atau juknis terkait pemberian bantuan kuota internet tersebut, kuota yang diterima oleh penerima bantuan terdiri dari dua jenis, yaitu kuota belajar dan kuota umum.

Kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Tak Perlu Daftar! BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH Pasti Cair Jika Namamu Ada di Sini

Baca Juga: Ternyata ini Penyebab BLT Rp 500 Ribu per KK non PKH Tidak Cair ke Rekeningmu, Stop!

Kuota umum merupakan kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi dan laman internet pada umumnya.

Dengan demikian, pelajar atau mahasiswa dapat menggunakan kuota belajar dari Kemdikbud ini untuk browsing dan menggunakan aplikasi.

Besaran bantuan kuota yang diberikan berbeda di setiap jenjang. Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini Sabtu 26 September 2020, Antam-Retro-Batik-UBS Pegadaian Terbaru

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 26 September 2020 Update 1 Gram Rp1.058.000

Pada jenjang sekolah dasar dan menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Sedangkan, untuk mahasiswa akan diberikan bantuan kuota sebesar 50 GB dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Untuk mendukung sistem pembelajaran daring, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan anggaran hingga Rp 7,2 Triliun untuk keperluan subsidi kuota internet.

Baca Juga: Tahap 2 Segara Cair! Ini Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud, Mudah!

Baca Juga: Mau Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud? Lengkapi Syarat-syarat Ini, Dijamin Cair!

Subsidi kuota internet ini akan berikan selama empat bulan dari September hingga Desember 2020.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x