3. Aparatur Sipil Negara
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
6. Kepala Desa dan perangkat desa
7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada baan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.***
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Sudah Cair, Kamu Belum Dapat? Ambil di Link Berikut!