Baca Juga: Terungkap di Dunia Maya Promosi Vivo V20 SE Tanda akan Segera Diluncurkan, Cek Spesifikasinya
3. Memilih kepesertaan yang dimiliki atau diinginkan. Terdapat tiga piliha yaitu nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor identitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
4. Masukkan jenis kepesertaan yang dipilih lalu tuliskan data yang diperlukan.
5. Jangan lupa untuk memasukkan kode captcha sesuai dengan karakter yang muncul di laman tersebut.
6. Klik tombol pencarian dan tunggu informasi yang keluar.
Jika di hasil pencarian tercatat sebagai penerima bantuan sosial Rp 500 ribu, penerima bantuan dapat segera mencairkannya.
Baca Juga: Pose Seksi Marion Jola di Media Sosial, Netizen: Aduuh Gak Kuat
Baca Juga: Komparasi Vivo Y93 vs Samsung Galaxy A10, Perbandingan HP Murah dan Berkualitas
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pencairan bisa dilakukan melalui ATM atau Kantor Cabang bank yang termasuk himbara.
Pencairan juga sudah bisa dilakukan pada bulan September ini sehingga warga perlu mengecek namanya terdaftar atau tidak segera.