Kabar Baik! Inilah Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 3 ke Bank BCA dan Swasta

- 12 September 2020, 18:30 WIB
Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 3 ke Bank BCA dan Swasta
Jadwal Pencairan BLT Rp600 Ribu Tahap 3 ke Bank BCA dan Swasta /Jakpusnews.com/Dede Murdy

SEMARANGKU - BLT Rp600 ribu tahap 3 diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja, yang mempunyai gaji di bawah Rp5 juta.

Melalui pernyataan resmi dari pihak Kementerian Ketenagakejaan sejak pemberian BLT tapat pertama, BLT Rp600 ribu dari pemerintah akan disalurkan kepada calon penerima melalui Bank Himbara.

Dan empat bank Himbara yang dikonfirmasi sebagai penyalur dana BLT oleh Kemnaker adalah Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 8 Bisa Ajukan Diri Agar Lolos, Begini Caranya

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Presiden Akan Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Untuk para calon penerima yang tidak menggunakan rekening empat Bank Himbara di atas, dalam hal ini menggunakan Bank BCA dan swasta lainnya, masih bisa menerima dana BLT Rp600 ribu dari pemerintah.

Akan tetapi, khusu untuk calon penerima BLT Rp600 ribu yang menggunakan Bank BCS dan swasta lainnya, diharuskan untuk menunggu beberapa hari dalam proses pencairan dana BLT Rp600. Ribu.

Dilansir Semarangku dari artikel di Mantra Sukabumi yang berjudul: Inna Lillahi, Ternyata Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap 3 ke Bank BCA dan Bank Swasta

Baca Juga: Sedang Tayang Sinetron Samudra Cinta SCTV Episode Sabtu 12 September 2020, Sam Mencari Bukti

Baca Juga: Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 8 Terus? Segera Hubungi Nomor Ini

Waktu pencairan dana BLT Rp600 ribu untuk penerima dengan rekening Bank BCA dan swasta lainnya.

Hal ini Diungkapkan Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Soes Hindarno, bahwa untuk proses pentransferan ke bank swasta memerlukan waktu selama lima hari.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menegaskan pemilik bank swasta apabila data sudah valid pasti akan dicairkan, hanya membutuhkan waktu saja.

Baca Juga: Sedang Tayang Sinetron Putri Untuk Pangeran RCTI Sabtu 12 September 2020, Pangeran, Bertahanlah

Baca Juga: LIVE STREAMING MotoGP San Marino: Valentino Rossi Siap Menggila Di Kandang Sendiri di Sirkuit Misano

Untuk itu, pemerintah meminta masyarakat atau pekerja segera mengecek apakah namanya ada dalam calon penerima atau tidak ada.

Nah bagi yang belum mengetahui cara mengecek daftar penerima maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan melalui Aplikasi BPJSTK Mobile:

Baca Juga: 5 Budaya Di Jepang Yang Mungkin Terasa Aneh Sekaligus Unik

Baca Juga: Sedang Tayang Sinetron Bawang Putih Berkulit Merah ANTV Episode 149 12 September, Ana Terlupakan

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).(Andriana/Mantra Sukabumi)***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x