Cara Cek KK Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp500 Ribu dari Kemensos , Cek Di Sini!

- 12 September 2020, 12:42 WIB
Cara Cek KK Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp500 Ribu dari Kemensos , Cek Di Sini!
Cara Cek KK Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp500 Ribu dari Kemensos , Cek Di Sini! /Zona Jakarta/

SEMARANGKU - Ada BLT Rp500 ribu dari Kemensos, ini cara cek KK masuk daftar penerima bantuan Rp500 ribu dari Kemensos, simak artikel ini sampai selesai.

Dalam tujuan untuk menstabilkan kembali ekonomi yang sempat menurun karena pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai macam bantuan sosial.

Usai ramai jadi perbincangan mengenai Kartu Prakerja hingga Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 Juta.

Baca Juga: Virus Covid-19 Merajalela Lagi, Pemain PSIS Semarang Dihimbau untuk Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Shin Tae Yong Ungkap Kelemahan Timnas U-19 Indonesia, Usai Tahan Imbang Arab Saudi!

Kini pemerintah melalui Kementerian Sosial atau Kemensos juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp500 ribu untuk diberikan per kepala keluarga.

Kabarnya, pemerintah akan mengalokasikan dana senilai 4,5 triliun untuk merealisasikan BLT Rp500 ribu kepada sembilan juta keluarga penerima manfaat (KPM).

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp 500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," kata Asep Sasa Purnama selaku Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial. Sebagaimana dikutip Semarangku dari artikel di Berita DIY yang berjudul: Cek di Sini, Ini Cara Cek Apakah KK Anda Masuk Daftar Penerima Bantuan BLT Rp 500 Ribu Kemensos

Baca Juga: Happy Birthday Namjoon! Kim Namjoon Atau RM BTS Ultah, Taehyung Malah Bikin RM Challenge

Baca Juga: Ribuan Kartu Penyangga Ekonomi di Trenggalek Ditarik, Ini Alasannya!

Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.

"Saya harap penerima bantuan ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnama

Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Sabtu, 12 September 2020, Ada Liga Inggris - Premier League Musim Baru

Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta SCTV Malam Ini Sabtu 12 September 2020, Sam Mulai Curiga

Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.

Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.

Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Simak Selengkapnya!

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini Sabtu, 12 September 2020, Ada The Sultan, Samudra Cinta, Dari Jendela SMP

''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ini akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.

Masyarakat yang tidak masuk dalam penerima PKH, bisa mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan Rp 500.000 dengan cara mengakses laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.(Resti Fitriyani/Berita DIY)***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x