Hore! Pemberian BLT Rp600 Ribu Akan Lanjut Hingga 2021, Cek Keterangannya!

- 11 September 2020, 07:16 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian /

SEMARANGKU – Rencana pemberian BLT berupa subsidi gaji sebesar Rp600 ribu perbulan akan berlanjut hingga kuartal II 2021. Informasi tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartanto yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Besaran subsidi gaji yang diberikan pemerintah tersebut memiliki nominal tetap yaitu Rp600 ribu per bulan bagi para pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp5 juta tiap bulannya. Dengan syarat dan ketentuan tertentu.

“Kami sudah sampaikan dalam rapat kemarin dengan Presiden, subsidi gaji ini akan dilanjutkan pada 2021 selama tiga bulan dan mungkin akan kita pertimbangkan enam bulan yaitu kuartal I dan II,” tutur Aiirlangga Hartanto, sebagaimana dikutip Semarangku dari Antara News.

Baca Juga: Alhamdulillah! BLT Subsidi Gaji Akan Diberikan Hingga Juni 2021, Simak Selengkapnya!

Baca Juga: Operator 3 Bagi-bagi Kuota Internet 30GB, Simak Siapa yang Dapat!

Dia juga mengatakan bahwa bantuan berupa subsidi gaji tersebut sebesar Rp600 ribu perbulan. Subsidi gaji akan diberikan dalam kurun waktu 4 bulan.

Subsidi gaji tersebut disalurkan dalam kurun waktu dua bulan sekali. Maka setiap kali pencairan, penerima subsidi gaji mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta ke rekening bank penerima.

Pekerja yang berhak menerima subsidi gaji tersebut meruakan pekerja yang memiliki gaji kurang dari Rp5 juta per bulan. Selain itu juga merupakan tenaga kerja yang aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Jumat, 11 September 2020, Lanjutan Perempuan Pilihan

Baca Juga: Jadwal TV Global TV Hari Ini, Jumat 11 September 2020, Ada Ana Maria in Novela Land

“Ini sudah disiapkan untuk 15,7 juta pekerja ataupun buruh. Artinya hampir seluruh buruh di sektor industri diadakan subsidi langsung oleh pemerintah,” katanya.

Airlangga juga menjelaskan terkait realisasi penyaluran subsidi gaji tersebut. Subsidi gaji hingga 7 September 2020 untuk tahap pertama telah terealisasi sebesar Rp2,31 triliun atau mencapai 92,4 persen dari yang ditargetkan yaitu Rp3 triliun. Dengan total penerima subsidi gaji sebanyak 2,5 juta orang.

Sedangkan realisasi untuk tahap kedua sebanyak 3 juta penerima. Dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun dan per 7 September 2020 telah tereralisasi sebesar Rp1,3 triliun atau mencapai 46,2 persen dari yang telah ditargetkan.

Baca Juga: SOAL DAN JAWABAN Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini SD Kelas 4-6 Sederajat Jumat, 11 September 2020

Baca Juga: Jadwal Belajar dari Rumah TVRI Hari Ini, Jumat 11 September, Paud dan SD Sederajat: Gerak dan Lagu

“Ini terus didorong oleh pemerintah untuk menjaga demand,” tambahnya.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x