“Relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan diharapakan dapat memberikan ruang gerak lebih dalam bagi para pengusaha dalam mengalokasikan dana operasional perusahaan,” katanya.***
“Relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan diharapakan dapat memberikan ruang gerak lebih dalam bagi para pengusaha dalam mengalokasikan dana operasional perusahaan,” katanya.***
Editor: Risco Ferdian
Sumber: kemnaker